Mini Lokakarya Pendampingan dan Pemantauan Keluarga Resiko Stunting di Kecamatan Tempuling dilaksanakan di Kantor Camat Tempuling pada hari Kamis tanggal 22 Agustus 2024 pukul 09.30 Wib s/d selesai.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Tempuling, Kapolsek Tempuling, Kepala Kantor Urusan Agama Tempuling, Lurah, Kepala Desa, Sekretaris Kelurahan dan Sekretaris Desa se-Kecamatan Tempuling, Penyuluh Keluarga Berencana (PKB), Perwakilan dari Puskesmas Tempuling, Bikor Kecamatan Tempuling, Perwakilan PKK dan Kader Tim Pendamping Keluarga.
Dalam sambutannya Camat Tempuling berharap dukungan juga kerjasama semua pihak dalam pendampingan dan pemantauan keluarga beresiko stunting untuk pencegahan stunting di Wilayah Kecamatan Tempuling khususnya dan Kabupaten Indragiri Hilir pada Umumnya.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Inpres No. 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas. Outputnya setiap desa dan kelurahan harus mengirimkan nama-nama yang akan ditunjuk untuk menjadi Tim Pelaksana Kelompok Kerja (Pokja) Kampung Keluarga Berkualitas yang akan di SK kan oleh Camat Tempuling. (Evi.K)
Acara ini rutin di adakan yang menambah wawasan peserta terhadap informasi dan regulasi pemerintah terbaru terkait pemantauan keluarga resiko stunting di Kecamatan Tempuling