Mini Lokakarya Pendampingan dan Pemantauan Keluarga Resiko Stunting di Kecamatan Tempuling dilaksanakan di Kantor Camat Tempuling pada hari Kamis tanggal 22 Agustus 2024 pukul 09.30 Wib s/d selesai.

Kepala Kantor Urusan Agama H. Fahrudi Rasyid, MA Memimpin Do'a.

Kepala Kantor Urusan Agama H. Fahrudi Rasyid, MA Memimpin Do’a.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Tempuling, Kapolsek Tempuling, Kepala Kantor Urusan Agama Tempuling, Lurah, Kepala Desa, Sekretaris Kelurahan dan Sekretaris Desa se-Kecamatan Tempuling, Penyuluh Keluarga Berencana (PKB), Perwakilan dari Puskesmas Tempuling, Bikor Kecamatan Tempuling, Perwakilan PKK dan Kader Tim Pendamping Keluarga.

 

 

Peserta Kegiatan Lokakarya Mini Pendampingan dan Pemantauan Keluarga Resiko Stunting.

Peserta Kegiatan Lokakarya Mini Pendampingan dan Pemantauan Keluarga Resiko Stunting.

Kapolsek Tempuling AKP. Osben  Samosir, SH Sangat Mengapresiasi Adanya Kegiatan Pendampingan dan Pemantauan Keluarga Beresiko Stunting

Kapolsek Tempuling AKP. Osben Samosir, SH Sangat Mengapresiasi Adanya Kegiatan Pendampingan dan Pemantauan Keluarga Beresiko Stunting

Dalam sambutannya Camat Tempuling berharap dukungan juga kerjasama semua pihak dalam pendampingan dan pemantauan keluarga beresiko stunting untuk pencegahan stunting di Wilayah Kecamatan Tempuling khususnya dan Kabupaten Indragiri Hilir pada Umumnya.

Camat Tempuling Memberi Kata Sambutan Sekaligus Membuka Secara Resmi Kegiatan Lokakarya Mini Pendampingan dan Pemantauan Keluarga Resiko Stunting

Camat Tempuling Memberi Kata Sambutan Sekaligus Membuka Secara Resmi Kegiatan Lokakarya Mini Pendampingan dan Pemantauan Keluarga Resiko Stunting

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Inpres No. 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas. Outputnya setiap desa dan kelurahan harus mengirimkan nama-nama yang akan ditunjuk untuk menjadi Tim Pelaksana Kelompok Kerja (Pokja) Kampung Keluarga Berkualitas yang akan di SK kan oleh Camat Tempuling. (Evi.K)

Bagikan Berita