Bupati Indragiri Hilir H. M. Wardan didampingi oleh Plt. Camat Tempuling Hendriyanto, SE dan Kepala Dinas PMD H. Dwi Budiyanto, S.E,.M.Si menyerahkan secara langsung Nomor Induk Kepala Desa (NIKD) dan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa Se – Kecamatan Tempuling yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Tempuling, Jum’at (04/08/2023).

Penyerahan NIKD dan NIPD Se – Kecamatan Tempuling ini merupakan Kecamatan ke 6 yang menerima Surat Keputusan Bupati Indragiri Hilir. Dalam hal ini diserahkan sebanyak 5 SK NIKD kepada Kepala Desa dan 56 SK NIPD untuk Perangkat Desa Se – Kecamatan Tempuling.

Bupati H.M. Wardan menyampaikan bahwa “pemberian NIKD dan NIPD ini untuk menjamin kepastian hukum, melalui Perda nomor 8 tahun 2021 tentang Perangkat Desa dan data ini akan menjadi data dasar apabila nantinya ada kebijakan dari Pemerintah Pusat untuk diangkat menjadi pegawai tetap, semoga nomor induk ini dapat bermanfaat bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Se-kabupaten Indragiri Hilir,”

Bupati Indragiri Hilir Didampingi oleh Kepala Dinas PMD Indragiri Hilir dan Plt. Camat Tempuling

Dalam hal ini Dinas PMD Kabupaten Indragiri Hilir telah bekerja keras untuk pendataan Kepala Desa dan Perangkat Desa se Kabupaten Indragiri Hilir. Hingga seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa di Indragiri Hilir yang berjumlah 2013 orang telah resmi teregistrasi di Kementrian Dalam Negeri.

Kabupaten Indragiri Hilir juga menjadi Kabupaten Pertama di Provinsi Riau yang Menerbitkan NIKD dan NIPD, sehingga Dinas PMD Kabupaten Indragiri Hilir saat ini menjadi rujukan Kabupaten lainnya sebagai contoh dalam menerbitkan NIKD dan NIPD.

Bersama Kepala Dinas PMD H. Dwi Budiyanto, S.E,.M.Si

Setelah diberikannya SK NIPD ini Kepala Desa Harapan Jaya Eko Sugisantoso berharap agar Perangkat Desa mempunyai kinerja lebih dan tanggung jawab penuh terhadap pekerjaan sesuai tupoksinya masing-masing.

Dan diakhir penyampaiannya Kepala Desa Harapan Jaya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten yang telah memberikan SK NIKD dan NIPD ini kepada Pemerintah Desa Harapan Jaya khususnya dan Kecamatan Tempuling pada umumnya. (Evi.K/Sari.K)

Bagikan Berita